Karyawati Apotek di Puger Mengaku Dilecehkan dan Dicabuli Pimpinannya

Iptu Diyah Vitasari

Jember Hari Ini – Seorang karyawati apotek di Kecamatan Puger berinisial YA (20), warga Kecamatan Puger mengaku berkali-kali dicabuli dan dilecehkan oleh pimpinannya. Kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.

Dalam laporan polisi, pelaku berinisial ST (43), warga Kecamatan Ajung telah melakukan aksi pelecehan seksual selama dua hari berturut -turut. Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku saat korban masuk kerja di apotek di Jalan Desa Puger Kecamatan Puger pada hari Rabu dan Kamis, 28 dan 29 September 2022.

Aksi pertama, saat korban berada di musala apotek didatangi ST. ST langsung menyatakan suka terhadap korban yang kemudian mengajak korban cek in hotel, namun korban menolak. Karena ditolak itulah, ST melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap korban.

Tidak berhenti sampai di situ, ST mengulangi lagi perbuatannya pada besok harinya. Kali ini, ST mengancam akan memindah tempat kerja korban jika tak mau menuruti keinginannya. Aksi bejat yang dilakukan ST terhadap korban sebagian berhasil terekam CCTV. Atas kejadian itu, korban melaporkan ST ke Polres Jember.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan korban.

Bahkan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dengan menyita barang bukti berupa baju korban dan rekaman CCTV. Pihaknya, tinggal meminta keterangan terlapor ST, Selasa pekan depan. (Hafid)

Comments are closed.