Jember Hari Ini – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Sabtu (22/10/2022) akhirnya menyelesaikan pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Jember. Dari total 9.690 data non ASN yang ada, sebanyak 1.670 dinyatakan tidak lolos pendataan.
Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno, mengatakan, berdasarkan uji publik dan laporan masyarakat, awalnya ada beberapa non ASN yang mengalami persoalan. BKPSDM mencatat ada 39 jabatan dengan sub pekerjaan yang diduga bermasalah, seperti petugas kebersihan dan beberapa bidang pekerjaan lain.
Selanjutnya, BKPSDM Jember langsung melakukan langkah-langkah berupa pemeriksaan. Berdasarkan hasil akhir pasca sanggah uji publik tahap II, ditemukan ada 1.670 tenaga non ASN yang tidak lolos pendataan sehingga berdasarkan pendataan akhir, jumlah tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Jember tersisa 8.020 orang.
Lebih jauh Suko menjelaskan, dari 1.670 non ASN yang tidak lolos pendataan persoalannya beragam. Mulai dari manipulasi data masa kerja, tidak sesuai ketentuan, dan ada yang berkasnya ditarik oleh pemohon.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan terhadap 1.670 non ASN tersebut, BKPSDM Jember masih perlu melakukan komunikasi dengan beberapa pihak. (Rusdi)