Jember Hari Ini – Sebanyak 12 orang calon kepala desa terpilih dalam Pilkades PAW serentak, pada Kamis 6 Oktober 2022 akan segera dilantik. Sebab, SK Bupati Jember untuk kades terpilih tersebut sudah rampung.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Jember, Adi Wijaya, proses pelaporan kegiatan pelaksanaan Pilkades hingga permohonan SK dan pelantikan sudah dilalui. Bahkan, SK ke-12 kades tersebut sudah turun di bagian hukum Pemkab Jember.
Pihaknya tinggal menunggu jadwal pelantikan yang oleh undang-undang diberi jeda waktu 1 bulan sejak laporan pelaksanaan kegiatan, sehingga paling lama waktu pelantikan hingga 6 November 2022.
Adi menambahkan, hari ini akan dilakukan pengarahan untuk menentukan hari dan tanggal pelantikan. Setelah itu baru akan digelar geladi bersih karena prosesnya melibatkan lintas OPD atau instansi terkait.
Sebelumnya, sebanyak 12 desa yang tersebar di 10 kecamatan menggelar pilkades paw serentak, Kamis 6 Oktober 2022 lalu. Sebab, ada kades yang berhalangan tetap, sebanyak 6 orang karena meninggal dunia, 4 kades diberhentikan tidak hormat karena tersandung perkara penyalahgunaan narkoba, 1 kades karena pidana tipikor, dan 1 kades dianulir karena putusan PTUN. (Hafid)