Banggar dan TAPD Sudah Menyiapkan Anggaran Pembayaran Hutang Proyek Wastafel

Ardi Pujo Prabowo

Jember Hari Ini – Badan Anggaran DPR Jember sudah menuntaskan pembahasan hutang wastafel Pemkab Jember. Pemkab Jember sudah berkomitmen untuk membayar lunas terhadap seluruh rekanan yang menang gugatan dan inkrah.

Menurut anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember sudah sepakat memploting anggaran sesuai yang diajukan rekanan pemenang gugatan.

Namun Pujo lupa nilai nominal persis yang dikover APBD 2023. Yang jelas, seluruh total anggaran wastafel yang menang gugatan dikover semuanya. Informasinya total anggaran yang diajukan rekanan ke DPRD Jember sejumlah Rp15,3 miliar. Namun dalam Perubahan APBD 2022 lalu, DPRD Jember bersama Pemkab Jember mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

Sebelumnya, kuasa hukum rekanan wastafel, Dewatara S. Poetra menjelaskan sudah menyetor data ke DPRD Jember sebesar Rp15,3 miliar. Dengan dialokasikan Rp1,5 miliar dalam Perubahan APBD 2022, maka sisa dana wastafel yang belum dibayarkan sebesar Rp13,8 miliar.

Pantauan di lapangan, pembahasan APBD 2023 sudah rampung, seluruh fraksi sepakat Raperda APBD 2023 ditetapkan menjadi Perda APBD 2023. (Hafid)

Comments are closed.