Anggaran Covid-19 Rp107 Miliar Berpotensi Menyandra Pemkab Jember Dapat WTP

Jember Hari Ini – DPRD Jember mendesak Bupati Jember untuk segera menuntaskan persoalan tidak jelasnya anggaran dana Covid-19 sebesar Rp107 miliar. Langkah ini dilakukan supaya tidak menghalangi Kabupaten Jember untuk mendapatkan penilaian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Menurut Juru Bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB), Alfian Andri Wijaya, sebaik apapun pengelolaan keuangan APBD Jember tahun 2023, apabila kasus anggaran Rp107 miliar belum tuntas, maka jangan harap bisa meraih WTP.

Karena itu, fraksinya mendorong persoalan Rp107 miliar segera diproses di ranah hukum. Ia meminta Bupati Jember bersama pimpinan DPRD Jember melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum, bisa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian atau kejaksaan. Hal ini supaya ada kepastian hukum atas temuan BPK RI.

Sementara salah seorang rekanan wastafel, Imam Hambali, menunggu kepastian dana proyek wastafel yang ia tangani. Sebab, proyek yang ia tangani masuk dalam anggaran Rp107 miliar.

Menurut Hambali, akibat belum adanya kejelasan pembayaran, ia menjadi bangkrut. Sebab, dana yang digunakan untuk membiayai proyek wastafel didapatkan dari pinjaman pihak ketiga. (Hafid)

Comments are closed.