Jember Hari Ini – Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah daerah selalu jomplang, di bawah kuota yang disediakan pemerintah pusat. Hal ini terjadi karena anggaran gaji dan tunjangan dibebankan kepada pemerintah daerah.
Demikian disampaikan anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, usai menjadi narasumber dalam diskusi dan umpan balik alumni di aula FISIP Universitas Jember, Sabtu siang. Pria yang biasa dipanggil Bang Pur ini hadir dalam acara reuni akbar alumni FISIP UNEJ karena juga alumni FISIP.
Bang Pur menjelaskan, dalam kunjungan dan pantauan rekrutmen ASN dari formasi PPPK, terutama guru dari Aceh sampai Papua, formasi yang disediakan selalu di bawah kuota pemerintah pusat.
Bang Pur mencontohkan pemerintah pusat menyediakan kuota 1.000 orang, namun formasi hanya diisi 500 orang. Pemerintah daerah selalu beralasan tidak ada anggaran untuk membiayai gaji mereka. Sebab, tidak ada anggaran dari pusat, yang diberikan kepada daerah.
Karena itulah, perlu ada penyelesaian di hulu atau APBN untuk menyediakan anggaran PPPK di daerah. Karena itu, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk segera berkoordinasi dengan Panselnas. Khususnya Kemenkeu dan Kemendagri untuk memastikan anggaran gaji dan tunjangan guru PPPK yang bersumber dari APBN dengan skema yang jelas. (Hafid)