Dishub Jember Segera Atur Tarif Angkutan Umum

Jember Hari Ini – Dinas Perhubungan Kabupaten Jember saat ini sudah menyelesaikan draft Peraturan Bupati terkait tarif angkutan umum di Kabupaten Jember. Demikian disampaikan Kepala Bidang Angkutan Darat dan Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Sujarwo.

Menurut Sujarwo, pascakebijakan kenaikan harga BBM, sudah ada surat edaran dari pusat terkait penyesuaian tarif angkutan umum. Namun, untuk surat edaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum diterima oleh Dinas Perhubungan Jember.

Karena itu, Dinas Perhubungan Jember melakukan penyesuaian tarif angkutan umum di tingkat lokal Jember. Draft penyesuaian tersebut saat ini sudah dalam proses pembahasan di Bagian Hukum Pemkab Jember. Sujarwo memastikan draft penyesuaian tarif angkutan umum tersebut sudah dibahas bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Lebih jauh Sujarwo mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait rencana penyesuaian tarif kepada pengemudi angkutan umum dan masyarakat. Sujarwo berharap pengemudi angkutan umum tidak menaikkan tarif secara mandiri karena akan mempengaruhi terhadap inflasi di Kabupaten Jember. (Rusdi)

Comments are closed.