Jember Hari Ini – Seorang ibu muda asal Kecamatan Mayang mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korban berinisial DA mengaku ditelantarkan sejak masa kehamilan 6 bulan hingga mendapatkan kekerasan secara verbal.
DA menyampaikan keluhannya melalui Suara Rakyat Prosalina FM untuk mendapatkan pendampingan saat akan melaporkan ke polisi. DA mengaku di awal pernikahan rumah tangganya berjalan harmonis sehingga ia bersama suaminya mengadu nasib bekerja di Bali. Namun, pada akhirnya DA harus pulang ke Jember karena hamil 6 bulan. Sedangkan suaminya tetap bekerja di Bali.
Beberapa tahun terakhir, hubungan DA dengan suaminya semakin renggang meski sudah pulang ke rumahnya. Bahkan, suaminya meninggalkan rumahnya begitu saja.
Saat ini anak DA sudah berusia dua tahun, namun tak kunjung ada itikad baik dari suaminya. Bahkan, DA mendengar informasi bahwa suaminya sudah menikah lagi secara sirri dengan wanita lain.
Karena itu, DA merasa tidak terima mendapatkan perlakuan tersebut dan bermaksud hendak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun DA mengaku takut untuk melaporkan kasus tersebut.
Apalagi DA tidak mampu untuk membayar pengacara untuk melakukan pendampingan saat lapor polisi. DA berharap Prosalina FM Jember untuk melakukan pendampingan saat melaporkan kasus itu ke polisi. (Hafid)