Jember Hari Ini – Menyusul adanya sejumlah gedung sekolah SD dan SMP di Kabupaten Jember yang ambruk, Pemkab diminta mengganggarkan sarana dan prasarana pendidikan tersebut secara cermat. Sebab, sarana gedung sekolah menjadi salah satu penunjang suksesnya pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar.
Menurut anggota Komisi 10 DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran pendidikan untuk kabupaten-kota di Indonesia. Anggaran pendidikan itu berbentuk dana transfer dari pusat ke daerah yang besarannya mencapai antara Rp25-30 persen dari total anggaran APBD kabupaten-kota.
Legislator Partai Golkar Dapil Jember-Lumajang ini menjelaskan, meski anggaran berasal dari pusat, namun perencanaan dan pelaksanaan sarana pendidikan terutama untuk SD dan SMP sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Karena itu, dia meminta Pemkab Jember untuk menganggarkan sarana dan prasarana pendidikan secara cermat. Pemerintah Daerah harus memastikan sarana dan prasarana yang ada harus dievaluasi dengan baik. Jika sarana dan prasarana kurang memadai, maka akan berpengaruh pada capaian tujuan pendidikan, yakni peningkatan SDM. Sebab, program pendidikan bagi pemerintah menjadi yang utama dan pertama.
Sebelumnya, sejumlah sekolah SD negeri dan SMP negeri di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Jember, diantaranya di Kecamatan Sumberbaru dan Silo ambruk karena dimakan usia dan terkena bencana alam. (Hafid)