Satpol PP dan Bea Cukai Ajak Santri Perangi Peredaran Rokok Ilegal di Jember

Sosialisasi gempur rokok ilegal kepada ratusan santri di Jember.

Jember Hari Ini – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember hingga saat ini masih cukup tinggi. Satpol PP Jember dan Bea Cukai Jember terus melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal. Sosialisasi juga dilakukan terhadap ratusan santri di Hotel Royal, Sabtu siang (19/11/2022).

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar, mengatakan, pada tahun 2021 lalu, pihaknya berhasil memusnahkan 1,8 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Jember. Sementara pada tahun 2022 hingga bulan Oktober, rokok ilegal yang dimusnahkan sudah ada 3 juta batang lebih.

Asep melihat, beberapa faktor yang menyebabkan peredaran rokok ilegal, salah satunya karena faktor ekonomi. Masyarakat yang merasa kurang mampu biasanya memilih membeli rokok ilegal yang harganya lebih murah dari rokok legal. Padahal, perilaku tersebut dapat merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, Asep meminta Satpol PP yang diberi kewenangan lebih masif lagi mengedukasi masyarakat.

Sementara Plh Kepala Satpol PP Jember, Edy Budi Susilo, mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah meningkatkan proses penindakan terhadap toko dan sales yang mengedarkan rokok ilegal. Selain itu, juga melibatkan pemuda termasuk santri di Kabupaten Jember. Sebab, memberantas rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama.

Khusus santri, lanjut Edy, pihaknya sudah memberikan edukasi terkait ciri-ciri rokok ilegal sehingga diharapkan mereka dapat turut serta memberikan sosialisasi untuk menekan rokok ilegal. Mereka juga diharapkan melapor jika menemukan rokok ilegal beredar di masyarakat.

Edy mengajak masyarakat agar berusaha menghindari ketergantungan terhadap rokok. Sebab, meskipun bea cukai dari rokok dipakai untuk kesejahteraan masyarakat dan dibelikan peralatan medis, namun disisi lain merokok dapat menimbulkan penyakit. (Rusdi)

Comments are closed.