UNEJ Bekali Mahasiswa Baru dengan Pengetahuan Anti Kekerasan Seksual

Iwan Taruna (kiri) saat sosialisasi kampus tanpa kekerasan seksual.

Jember Hari Ini – Untuk mewujudkan kampus tanpa kekerasan seksual, Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember bekerjasama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember memberikan pembekalan pengetahuan anti kekerasan seksual kepada mahasiswa baru tahun 2022-2023.

Kegiatan bertema “Penguatan Pengetahuan Mahasiswa untuk Melawan Kekerasan Seksual di Kampus” ini digelar di aula Fakultas Pertanian, Sabtu (19/11/2022).

Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, dalam paparannya menegaskan, UNEJ berkomitmen untuk mewujudkan kampus tanpa kekerasan seksual. Keseriusan tersebut diwujudkan dalam pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kemudian mengeluarkan aturan serta menyediakan sarana dan prasarana yang mendorong terwujudnya kampus tanpa kekerasan seksual.

Menurut iwan, langkah ini sangat penting dilakukan, mengingat jumlah mahasiswi di Universitas Jember lebih banyak dibandingkan jumlah mahasiswanya. Jika kondisi ini tidak dikelola dengan baik, maka berpotensi menimbulkan tindak kekerasan seksual. Kebanyakan korban adalah kaum perempuan.

Dari data yang ada, jumlah mahasiswa Universitas Jember angkatan tahun 2022-2023 dari semua jenjang sebanyak 10.903 orang, terdiri dari 3.340 laki-laki dan 7.563 perempuan.

Sementara Kepala Unit PPA Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari,  mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi di media sosial dengan bijaksana. Sebab, banyak pelaku tindak kekerasan seksual melakukan aksinya tanpa sentuhan fisik, namun justru melalui media sosial. Seperti melakukan pelecehan seksual dengan mengirim gambar porno, merekam dan menyebarluaskan gambar atau video tanpa izin dan lain sebagainya.

Karena itu, Iptu Diyah mengajak semua mahasiswa Universitas Jember untuk berani melaporkan kepada Polres Jember jika menjadi korban atau mengetahui sebuah tindak kekerasan seksual. (Hafid)

Comments are closed.