Jember Hari Ini – Bupati Jember, Hendy Siswanto, meminta sejumlah perkebunan PTPN milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) segera mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Hendy saat menghadiri acara pemberian santunan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga RT-RW dan peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang meninggal dunia senilai Rp42 juta, Rabu (23/11/2022).
Hendy menyampaikan, meski sudah banyak pekerja atau karyawan PTPN dan BUMD yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ia menyebut masih banyak pula yang belum terdaftar. Tidak hanya para pekerja anak usaha BUMN, pekerja di pabrik rokok juga belum semua terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Jember, kata Hendy, akan memantau jumlah tenaga kerja yang sudah, dan belum terdaftar.
Saat ini sebanyak 65 ribu pekerja telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan Jember. Dari jumlah tersebut, Hendy menargetkan ada 10 ribu warga Jember lagi yang terdaftar. Untuk mencapai target itu, ia akan rutin memantau sejumlah perusahaan atau pabrik yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hendy menambahkan, sebelumnya Pemkab juga telah mendaftarkan para Ketua RT dan RW ke BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, manfaat jaminan sosial bagi pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sangat besar.
Dalam kesempatan tersebut, Hendy juga meminta para pihak perbankan, seperti BTN dan Bank Jatim mendaftarkan masyarakat yang mengikuti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa biaya tambahan.
Salah satu perbankan yang sudah mendaftarkan peserta KUR ke BPJS Ketenagakerjaan, kata Hendy, yakni Bank Mandiri. Sebab, banyak masyarakat di Jember yang mengikuti program KUR. Jumlahnya mencapai puluhan ribu hingga seratus ribu lebih peserta. (Ulil)