Perampok Toko Emas Murni Mengaku Butuh Uang untuk Bayar Hutang

Press conference tersangka perampok Toko Emas Murni.

Jember Hari Ini – Satreskrim Polres Jember akhirnya berhasil menangkap perampok Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Kecamatan Kaliwates, Minggu pagi (27/11/2022). Tersangka berinisial SR, warga Lingkungan Cangkring Kelurahan Patrang, mengaku terpaksa merampok karena banyak hutang.

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menceritakan, penyidik berhasil mengidentifikasi tersangka pada Sabtu (26/11/2022). Namun, yang bersangkutan baru berhasil ditangkap pada Minggu pagi. Polisi terpaksa melepaskan tembakan mengenai kaki kiri tersangka karena sempat melawan dan hendak melarikan diri.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku perhiasan emas yang dicuri tidak sampai 2 kilogram, namun hanya 1,5 kg. Sebagian perhiasan tersebut diberikan kepada keluarga tersangka dan sebagian lainnya ditimbun di sebuah rumah kosong di belakang rumah tersangka.

Sementara uang yang dicuri tersangka, lanjut Hery, tidak sampai Rp19 juta, namun hanya Rp18 juta. Sebagian uang tersebut sudah dibelikan sepeda listrik seharga Rp4,5 juta dan sepeda motor bekas seharga Rp8,5 juta.

Tersangka mengaku terpaksa merampok dengan alasan punya banyak hutang. Tersangka selama ini sering membeli kebutuhan sehari-hari di toko peracangan dengan cara berhutang.

Lebih jauh Hery menjelaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.