Polisi Bakal Konfrontasi Keterangan Perampok Toko Emas Murni dengan Korban

Kapolres Jember saat press conference pelaku perampokan Toko Emas Murni.

Jember Hari Ini – Unit Reskrim Polres Jember masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus perampokan yang terjadi di Toko Emas Murni Kecamatan Kaliwates. Pasalnya, jumlah barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berbeda dengan nominal yang disebutkan korban saat awal membuat laporan.

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, mengatakan, berdasarkan hasil penggeledahan dan pengakuan tersangka, emas yang dirampok dari toko korban tidak sampai 2 kg namun hanya ada 1,5 kg yang terdiri atas perhiasan gelang, kalung, dan cincin.

Selain itu, terkait nominal uang yang dirampok tidak sampai Rp19 juta, namun hanya Rp18 juta. Tidak hanya itu, pada awal laporan, saksi korban menyebut ada dua pelaku. Padahal, hasil olah TKP dan keterangan saksi, tersangka merupakan pelaku tunggal.

Sebelumnya, korban juga membuat pernyataan bahwa pelaku membawa senjata tajam jenis pisau. Padahal, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku hanya membawa besi. Karena itulah, polisi akan kembali memanggil saksi korban untuk dimintai keterangan ulang. Hanya saja hingga saat ini polisi belum bisa memeriksa korban karena masih dalam proses penyembuhan usai dianiaya oleh tersangka. Sejauh ini, polisi baru meminta keterangan dari istri korban. (Rusdi)

Comments are closed.