Warga Bondowoso Tertangkap Warga Saat Mencuri Motor di Arjasa

Tersangka AND dan motor yang hendak dicuri.

Jember Hari Ini – Seorang pemuda berinisial AND (25), warga Desa Gunungsari Kecamatan Maesan Bondowoso ditangkap warga, Selasa (29/11/2022) malam. Pemuda tersebut ditangkap saat mencuri sepeda motor di sebuah toko di dekat Pasar Arjasa Kecamatan Ajasa.

Kapolsek Arjasa, Iptu Agus Sutriyono, menceritakan, saat melintas di Jalan Supriyadi Kecamatan Arjasa, tersangka melihat sepeda motor Honda PCX nopol P-3543-QO milik Totok Marwian, asal Kecamatan Kalisat. Motor tersebut sedang diparkir di depan toko dalam keadaan kunci masih tertancap.

Karena merasa ada kesempatan, tersangka langsung mendekati dan membawa sepeda motor korban. Beruntung, saat hendak kabur, aksi tersangka diketahui warga yang kemudian diteriaki maling.

Dalam sekejap saja, warga mulai berdatangan mengepung tersangka. Setelah ditangkap, tersangka diserahkan kepada anggota Polsek Arjasa. Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Arjasa.

Lebih jauh Agus menjelaskan, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP atau pencurian biasa. Tersangka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.