Komisi A DPRD Jember Beri Solusi Polemik Tanah Eks Lokalisasi Besini Puger

Nurhasan (kanan) saat menemui perwakilan warga Besini, Sujak.

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember memberi sejumlah solusi untuk menyelesaikan polemik tanah eks lokalisasi Besini di Desa Puger Kulon Kecamatan Puger. Hal itu menanggapi kedatangan sejumlah warga pemilik dan pewaris tanah eks lokalisasi Besini ke Komisi A, Kamis siang.

Warga mulanya tetap ingin meminta tanah yang dibangun lokalisasi Besini bisa kembali dikuasai. Sebab, warga menilai pada tahun 1989 hanya mendapat kompensasi yang tidak sesuai dari Pemkab Jember. Salah satu warga juga masih ada yang menanggung pajak tanah di eks lokalisasi.

Menanggapi permintaan tersebut, anggota Komisi A DPRD Jember, Nurhasan, yang menemui warga Besini, berharap agar permintaan tanah bisa kembali dikuasai tidak dilakukan. Sebab, bisa memicu polemik antar warga di Besini dengan penghuni eks lokalisasi. Warga Besini sendiri kepada Nurhasan juga tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Apalagi, mereka sudah lama tinggal berdampingan dan hidup rukun.

Meski sempat alot, warga pemilik tanah di eks lokalisasi Besini bisa legowo dengan solusi yang disampaikan Nurhasan. Nurhasan meminta agar masyarakat cukup meminta ganti nilai tanah kepada Pemkab Jember. Kendati demikian, Nurhasan menyebut ada sejumlah aturan yang harus dilalui ketika pemerintah mau membeli tanah di eks lokalisasi Besini.

Nurhasan kembali menegaskan, agar warga pemilik tanah bisa memiliki satu pemahaman bahwa yang mereka hadapi adalah Pemkab Jember, bukan warga eks lokalisasi.

Nurhasan menambahkan, Pemkab Jember telah memindahkan para pekerja seksual dari Rambipuji ke Besini Puger pada tahun 1989. Maka, pemerintah juga harus bertanggung jawab atas nasib warga eks lokalisasi. Komisi A DPRD Jember akan menyampaikan aspirasi warga pemilik tanah eks lokalisasi ke Bupati Jember Hendy Siswanto agar bisa segera mendapatkan solusi. Politisi dari Fraksi PKS ini berharap, kasus polemik tanah ini tidak sampai di jalur pengadilan. (Ulil)

Comments are closed.