Jember Hari Ini – Kelompok Kepentingan Perempuan Lajang, Janda, Single Parent, dan Perempuan Kepala Keluarga (LJSP) Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Jember menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis digital.
Ketua Kelompok LJSP Jember, Alfianda Mariawati, mengatakan, angka kekerasan terhadap perempuan berbasis digital di Indonesia meningkat 304 persen pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, kasus kedua terbanyak terjadi diĀ Provinsi Jawa Timur.
Alfianda menjelaskan, LJSP Jember juga banyak menerima pengaduan dari perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis digital. Modus kekerasan berbasis digital bermula dari rayuan di media sosial untuk kenalan hingga berujung pada kasus pelecehan, pemerkosaan, hingga penipuan pemerasan. Di medsos, perempuan juga rentan mendapat teror pelecehan seksual lewat foto, video, dan teks.
Sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis digital di Jember lewat modus mencari jodoh. Pihaknya mengimbau para perempuan di Jember hati hati dan bijak dalam menggunakan media sosial. Siapapun bisa menjadi korban pelecehan seksual, dari orang terdekat hingga kenalan baru di media sosial. Ia juga mengimbau para perempuan yang menjadi korban berani melapor ke LJSP maupun lembaga bantuan hukum. Pihaknya akan siap mendampingi korban hingga proses peradilan.
Alfianda menambahkan, LJSP Jember saat ini sedang melakukan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan selama 16 hari, mulai tanggal 25 November hingga 10 Desember 2022. Tidak hanya LJSP, selama 16 hari tersebut seluruh organisasi yang peduli terhadap isu perempuan di Indonesia juga melakukan kampanye yang serupa. Kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dilakukan melalui berbagai acara, mulai dari pelatihan, seminar, diskusi dan banyak hal lainnya. (Ulil)