Sempat Dirampok, 1,7 Kg Emas Dikembalikan kepada Korban

AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama

Jember Hari Ini – Ratusan perhiasan emas dengan berat kurang lebih 1 koma 7 kilogram, yang sempat dirampok di toko emas murni, kecamatan kalwates, sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Demikian disampaikan kasat reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, Kamis (02/12/2022).

Kepada sejumlah wartawan, Dika mengatakan, korban bernama Bagus Supriyanto, sudah diperiksa beberapa waktu lalu. Korban diminta menimbang sendiri barang bukti, berupa perhiasan emas yang disita dari tersangka, menggunakan timbangan yang ada di toko emas korban.

Berdasarkan hasil penimbangan yang dilakukan secara teliti, perhiasan emas milik korban seberat kurang lebih 1,7 kg. Korban memastikan, jumlah tersebut sudah sesuai dengan jumlah emas yang dirampok oleh tersangka dari dalam toko emas korban.

Selanjutnya, meskipun statusnya sebagai barang bukti emas yang sempat dirampok tersebut saat itu juga dikembalikan kepada korban. Bahkan, korban juga diperbolehkan menjual perhiasan tersebut, karena memang sejak awal emas tersebut untuk dijual.

Lebih jauh Dika menjelaskan, selain persoalan jumlah emas, polisi juga mengonfirmasi jumlah pelaku, nominal uang, dan senjata yang dipakai pelaku kepada korban. Diketahui, jumlah tersangka satu orang bersenjata besi. Sementara uang yang dirampok memang sebanyak Rp18 juta. Polisi memaklumi keterangan pertama yang disampaikan korban, saat awal membuat laporan. Keterangan tersebut disampaikan saat kondisi belum tenang.

Sementara itu, korban menyampaikan apresiasi atas kinerja satreskrim Polres Jember yang telah berhasil menangkap pelaku dalam waktu 3 kali 24 jam. (Rusdi)

Comments are closed.