Pemilu Digital Setingkat RT di Sumbersari Sukses, Kini Urus Surat Cukup Pakai Whatsapp

Jember Hari Ini – Pemilu setingkat RT di Kelurahan Sumbersari Kabupaten Jember sudah memanfaatkan perangkat teknologi telepon genggam. Lewat fasilitas Google Form, warga cukup memilih menggunakan telepon genggam tanpa harus datang memberikan hak suaranya.

Ketua RT 04 RW 07 Kelurahan Sumbersari, Agung Wahyono, mengatakan, lewat pemilu digital yang berlangsung pada tanggal 3 hingga 5 Desember, dirinya kembali terpilih menjadi Ketua RT. Pengumuman sudah dilakukan pada Selasa (06/12/2022) malam.

Agung sebelumnya sudah menjabat sebagai Ketua RT, selama 6 tahun atau dua periode. Kini, sesuai aturan baru dari Pemkab Jember, masa jabatan RT maksimal satu periode atau 3 tahun. Selanjutnya, harus kembali menggelar pemilihan RT baru.

Dari 43 Kepala Keluarga (KK) di RT 04 RW 07 Kelurahan Sumbersari, Agung mendapatkan 38 suara dari 5 kandidat yang dipilih. Pemilu secara digital ini terbukti efektif semua warga yang memiliki banyak kesibukan masing-masing, akhirnya bisa memberikan hak suaranya.

Agung menambahkan, melihat partisipasi warga secara digital mencapai 100 persen, kedepan ia akan menyesuaikan pelayanan secara digital. Warga yang membutuhkan surat keterangan dari RT, kata Agung, cukup menjalin komunikasi lewat whatsapp. (Ulil)

Comments are closed.