Tiga Pekerja Pabrik Triplek di Sumbersari yang Mengeroyok Satpam, Ditahan

Jember Hari Ini – Tiga orang pekerja pabrik triplek yang berada di Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari akhirnya ditahan di Polsek Sumbersari. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap satpam bernama Hairul Anam.

Kanit Reskrim Polsek Sumbersari, Iptu Fatkhur Rozak, mengatakan, aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban kritis karena luka parah di bagian hidung dan mulut terjadi pada bulan Maret 2022. Korban yang merupakan satpam di tempat tersangka bekerja, dikeroyok hanya karena persoalan sepeda motor tersangka yang tergores saat dirapikan di tempat parkir oleh korban.

Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menawarkan jalur damai. Namun, korban bernama Hairul Anam bersikukuh agar persoalan tersebut dilanjut ke meja hijau.

Setelah jalur mediasi gagal, polisi memeriksa enam orang saksi. Dari enam orang tersebut, empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka hari Jumat lalu. Dari empat orang tersangka tersebut, hanya tersangka dengan inisial DF, MH, AH, ketiganya warga Desa Lampeji Kecamatan Mumbulsari yang ditahan. Sedangkan satu tersangka lain hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik.

Lebih jauh Rozak menjelaskan, lamanya proses penetapan tersangka karena membutuhkan pemeriksaan saksi yang cukup banyak. Ditambah, setiap saksi sering memberikan keterangan yang berbeda-beda. (Rusdi)

Comments are closed.