Jember Hari Ini – Peredaran narkotika di Kabupaten Jember hingga saat ini masih cukup tinggi. Karena itu, Kejaksaan Negeri Jember bersama pihak terkait akan mengupayakan pengadaan tempat rehabilitasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, mengatakan, maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Jember tidak dapat dibiarkan. Sebab, dapat mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa. Karena itu, tahun 2023 mendatang, pihaknya akan lebih gencar lagi mengedukasi pemuda terkait bahaya narkoba. Selain itu, pihaknya juga akan mengupayakan agar Badan Narkotika Nasional (BNN) turun ke Jember.
Lebih lanjut Sucitrawan mengatakan, yang tak kalah penting adalah pengadaan tempat rehabilitasi di Kabupaten Jember. Dengan adanya tempat rehabilitasi, para pemakai nantinya bisa dibina agar turut serta menekan peredaran narkoba. Kenyataannya, banyak pengguna narkoba yang dipenjara, justru menjadi pengedar setelah bebas.
Diberitakan sebelumnya, pengedar sabu jaringan Malaysia asal Lumajang, berinisial RN ditangkap di Kecamatan Sumberbaru. Diketahui, yang bersangkutan merupakan mantan pengedar yang sudah pernah ditangkap dan dipenjara di Kota Dumai Provinsi Riau, sebelas tahun yang lalu. (Rusdi)