Pemkab Jember Belum Miliki Big Data Penduduk Penyandang Disabilitas

Jember Hari Ini – Meskipun menjadi kabupaten pertama yang memiliki Perda Disabilitas, namun Kabupaten Jember hingga saat ini belum memiliki big data penyandang disabilitas. Sejauh ini, Pemkab Jember masih berupaya menyatukan data penyandang disabilitas dengan melibatkan Ketua RT dan RW.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengatakan, sejauh ini big data jumlah penduduk penyandang disabilitas di Jember belum tersedia. Meskipun Dispendukcapil Jember memiliki data terkait itu, namun Susanti belum bisa menyampaikan ke publik karena khawatir datanya berbeda dengan yang ada di Dinas Sosial.

Karena itu, Susanti berharap ada kerjasama antar pihak untuk membentuk big data penyandang disabilitas. Baik dari Dispendukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan, desa, Ketua RT dan RW, serta berbagai komunitas penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Jember.

Dinas Pendidikan, lanjut Susanti, dipastikan memiliki data siswa luar biasa di Kabupaten Jember dan komunitas penyandang disabilitas juga memiliki data keanggotaan mereka. Sementara yang tidak ditemukan dalam instansi tersebut bisa langsung berkoordinasi dengan Ketua RT dan RW yang memiliki data paling valid terkait penyandang disabilitas.

Sebelumnya, aktivis penyandang disabilitas, Kusbandono, menagih big data penyandang disabilitas Kabupaten Jember kepada Pemkab. Kusbandono mengaku pihaknya bersama beberapa komunitas penyandang disabilitas sudah memulai pembentukan big data penyandang disabilitas sejak tahun 2001. Namun, kenyataannya, hingga tahun 2022 akhir, big data penyandang disabilitas tersebut belum terpenuhi. Padahal, data jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Jember merupakan acuan atau dasar pengambilan kebijakan terkait penyandang disabilitas. (Rusdi)

Comments are closed.