Guru yang Menggelapkan Laptop SD dan Curi Sepeda Motor Belum Tercatat Honorer

Jember Hari Ini – AF, seorang guru yang diduga menggelapkan laptop SD Gumuksari Kalisat dan mencuri sepeda motor, belum tercatat sebagai guru honorer. Dia baru bertugas 3 bulan di SDN Gumuksari. Demikian diungkapkan PLT Dinas Pendidikan, Hadi Mulyono, setelah melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah.

Hadi Mulyono juga meluruskan informasi yang sebelumnya AF diberitakan sejumlah media massa mengajar di SDN Gumuksari 3. Namun yang benar, AF mengajar di SDN Gumuksari 1. Selain itu, status tersangka di sekolah tersebut belum tercatat sebagai tenaga honorer, tetapi masih tenaga training. Tersangka mulai masuk SDN Gumuksari 1 sekitar 3 bulan lalu, mulai bulan Oktober 2022.

Hasil kroscek ke pihak kepala sekolah, yang bersangkutan menggelapkan laptop aset milik sekolah. Modusnya, tersangka meminjam laptop sekolah dan digadaikan tanpa sepengetahuan dan seizin pihak sekolah. Namun untuk kasus pidananya sudah ditangani polisi. Pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Sebelumnya, seorang guru berinisial AF (25), warga Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor dan penggelapan laptop milik sekolah. (Hafid)

Comments are closed.