Jember Hari Ini – Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di Kabupaten Jember menjelang tahun baru 2023 masih cukup tinggi. Dalam waktu dua pekan saja, ada 8 orang tersangka sindikat pengedar sabu dan okerbaya.
Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, mengatakan, terkait pengungkapan sabu berawal dari penangkapan dua pengedar berinisial RD dan RW, keduanya warga Kabupaten Lumajang. Mereka ditangkap di Kecamatan Jombang, 7 Desember 2022 dengan barang bukti 0,2 gram sabu.
Setelah dikembangkan, polisi berhasil menangkap tersangka lain berinisial FF, warga Lumajang, 8 Desember 2022. Polisi melakukan pengembangkan lebih lanjut hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka berinisial AA dengan barang bukti 0,36 gram sabu.
Polisi kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap MD dengan barang bukti sebanyak 41,90 gram sabu. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain yang masih dalam satu jaringan.
Lebih jauh Hery menjelaskan, selain mengungkap peredaran sabu, pihaknya juga mengungkap peredaran obat keras berbahaya. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti berupa 3.097 butir okerbaya jenis Trex. (Rusdi)