Menu Barang/Jasa Milik UMKM dalam E-Catalog Lokal Jember Masih Minim

Ardi Kasmono

Jember Hari Ini – Pemkab Jember meminta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan usahanya ke  E-Catalog Lokal Kabupaten Jember. Hal ini untuk mempermudah UMKM memasarkan usahanya serta ikut pengadaan barang dan jasa Pemkab Jember. Sebab,  mulai  tahun 2023 pengadaan barang dan jasa Pemkab Jember dilakukan secara terbuka melalui sistem elektronik.

Menurut Bupati Jember, Hendy Siswanto, Pemkab terus berupaya memajukan UMKM di Jember. Hal itu dilakukan dengan mengikutsertakan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa melalui E-Catalog. Apalagi, sudah ada dasar hukum, yakni  Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang intinya belanja pemerintah daerah untuk UMKM, sebesar-besarnya mencapai 40 persen dari anggaran belanja daerah.

Pemkab Jember menggelar sosialisasi dan fasilitasi E-Catalog Lokal Jember bagi pelaku UMKM di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin pagi. Sebab, E-Catalog lokal Jember yang menjadi etalase penyedia barang dan jasa akan digunakan atau dipakai oleh pemerintah daerah.

Hingga Desember 2022, menu jenis dan produk yang tayang dalam etalase E-Catalog Jember masih minim. Terdapat 24 etalase dengan 2.495 jenis produk, sehingga jumlah produk tersebut tergolong kecil. Jumlah total transaksi E-Catalog pada Desember 2022 masih sekitar Rp9 miliar lebih. Hendy berharap jumlah produk bisa lebih 100 ribu jenis karena di Jember ada ratusan ribu pelaku UMKM.

Sementara Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jatim, Ardi Kasmono, mengatakan, dengan adanya E-Catalog, pelaku UMKM tidak perlu repot-repot menawarkan barang ke pemerintah. Pemerintah juga bisa dengan mudah membeli barang yang dibutuhkan. (Hafid)

Comments are closed.