Polsek, Kades, dan Warga Sumberkejayan Mayang Tutup Tambang Ilegal

Muspika Mayang saat mendatangi lokasi penambangan ilegal.

Jember Hari Ini – Kapolsek bersama kades dan warga Desa Sumberkejayan Kecamatan Mayang menutup tambang galian C di Dusun Krajan Desa Sumberkejayan yang diduga ilegal, Selasa (27/12/2022) malam. Penutupan ini dilakukan karena aktivitas tambang dikomplain warga sekitar. Warga menilai aktivitas tambang mengganggu lingkungan.

Menurut Kapolsek Mayang, AKP Bejul Nasution, karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersama kades dan tokoh masyarakat Desa Sumberkejayan menutup aktivitas tambang, Selasa sekitar pukul 8 malam.

Dia menjelaskan, aktivitas pertambangan tersebut sudah beroperasi beberapa hari lalu. Posisi gumuk yang ditambang berada di pinggir jalan menuju Desa Sidomukti dan jalan ke arah Dusun Mrapen desa setempat. Tentunya aktivitas tersebut mengganggu arus lalu lintas ke arah Desa Sidomukti dan Dusun Mrapen. Selain itu, suara alat berat dan aktivitas angkutan truk yang lalu lalang mengganggu keamanan warga sekitar. Apalagi aktivitas pertambangan tersebut ilegal sehingga aktivitas tersebut ditutup.

Bejul mengaku belum mengetahui siapa pemilik dan pelaksana penambangan ilegal tersebut. Menurut rencana, pihak pengelola akan dipanggil Rabu hari ini untuk dimintai keterangan.

Kepala Desa Sumberkejayan, Yasin, menjelaskan, gumuk yang ditambang merupakan milik warga yang dijual kepada pengusaha tambang. Aktivitas penambangan dikomplain warga karena memarkir truk sembarangan. Akibatnya, pengguna jalan dan warga desa setempat terganggu.

Pantauan Prosalina FM di lapangan, Rabu siang, polisi bersama unsur Muspika Mayang memantau langsung  lokasi serta mengamankan alat berat di lokasi. Untuk sementara waktu aktivitas pertambangan dihentikan. (Hafid)

Comments are closed.