Bolos, 22 Pelajar Diamankan Satpol PP di Rest Area Jubung

Pelajar dikumpulkan di kantor Satpol PP karena membolos.

Jember Hari Ini – Sebanyak 22 pelajar SMP dan SMA dari berbagai sekolah kedapatan nongkrong di Rest Area Jubung Kecamatan Sukorambi saat jam sekolah, Rabu (04/01/2023) pagi. Untuk memberikan efek jera, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Jember untuk diberi pembinaan.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Pemkab Jember, Roby Cahyadi, mengatakan, saat anggota melakukan patroli, melihat beberapa pelajar yang masih mengenakan seragam sedang nongkrong di Rest Area Jubung. Karena saat itu seharusnya mereka berada di sekolah, akhirnya didatangi oleh petugas.

Melihat kedatangan petugas Satpol PP, mereka hendak kabur namun sudah tidak ada waktu. Mereka akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP Jember bersama 10 unit sepeda motor. Hingga Rabu sore, mereka masih diberikan pembinaan oleh petugas Satpol PP.

Selain orang tua mereka dipanggil, 22 siswa yang bolos itu juga diminta latihan baris berbaris menghapal pancasila dan meminta maaf kepada orang tuanya. Kepada petugas mereka mengaku awalnya tak ingin bolos dan hanya sebentar nongkrong. Namun karena merasa nyaman akhirnya kebablasan.

Lebih jauh Roby menjelaskan, saat awal diamankan, sebagian sudah tidak memakai seragam sekolah, hanya memakai kaos. Mereka melakukan itu agar tidak diketahui berstatus siswa. (Rusdi)

Comments are closed.