Jember Hari Ini – Dua orang pemuda warga Desa Mojosari Kecamatan Puger berinisial AW dan AR ditangkap polisi, Rabu (04/01/2023). Ia ditangkap setelah memalak pengunjung Pantai Tawang Samudera Kecamatan Puger.
Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki, mengatakan, awalnya korban bernama Muhammad Roqib, warga Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo, sedang berkunjung ke Pantai Tawang Samudera. Saat itu, korban bersama dua temannya bernama Nur Kholis dan Nur Hayati, warga Lumajang.
Tak lama kemudian, korban didatangi oleh empat pemuda berinisial AR, AW, RC, dan YSF. Mereka warga Desa Mojosari Kecamatan Puger. Mereka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk membeli minuman keras. Korban menolak memberikan uangnya kepada tersangka. Setelah sempat terlibat cekcok, korban dikeroyok oleh empat tersangka hingga terluka di bagian pelipis sebelah kiri dan dahi sebelah kiri.
Lebih jauh Eko menjelaskan, kondisi korban sudah membaik dan pulang ke rumahnya di Probolinggo. Tersangka AW dan AR ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Sementara dua tersangka lainnya masih dalam proses pengejaran. (Rusdi)