Dilaporkan Terjadi Pencabulan Santri, Ponpes di Ajung Didatangi Polisi

Tim Inafis dan Unit PPA Polres Jember saat mendatangi salah satu ponpes di Ajung.

Jember Hari Ini – Tim Inafis dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember mendatangi salah satu pondok pesantren yang berada di Desa Mangaran Kecamatan Ajung, Jumat siang. Kedatangan mereka menindaklanjuti dugaan adanya tindakan asusila terhadap santri yang dilakukan oleh pengurus ponpes tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan, Kamis (05/01/2023) sore, istri dari pemimpin ponpes tersebut datang ke Polres Jember. Ia melakukan konsultasi terkait dugaan suaminya yang selingkuh dengan ustadzah. Bahkan, perempuan itu juga menyampaikan adanya dugaan pencabulan terhadap santri putri.

Atas informasi tersebut, pihaknya menerbitkan laporan polisi. Saat ini ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP. Sejauh ini, ada beberapa alat bukti yang diamankan. Namun, alat bukti tersebut masih akan dipilih, mana yang berkaitan dan mana yang tidak.

Sementara FH, selaku terlapor, menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah. FH mengaku apa yang disampaikan istrinya saat laporan ke polres, tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Bahkan, fh menilai hal itu sebagai perbuatan yang keji.

Meski demikian, FH sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti permainan tersebut. FH akan menunjukkan dalam pengadilan bahwa dirinya memang tidak bersalah. (Rusdi)

Comments are closed.