Komisi B Panggil Pengelola Mal di Jember, Buntut Pelayanan Tak Ramah Disabilitas

Siswono

Jember Hari Ini – Komisi B DPRD Jember memanggil sejumlah pengelola mal di Kabupaten Jember sebagai buntut layanan tak ramah yang dialami sejumlah penyandang disablitas di mal Roxy Square Jember, 28 Desember 2022. Tidak hanya pihak Roxy, sejumlah pengelola mal seperti Transmart, Lippo, Dira, juga perwakilan penyandang disabilitas hadir dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung Rabu (11/01/2023).

Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono, mengatakan, pihaknya telah melakukan sidak ke Roxy Square Jember. Hasilnya, aksesibilitas untuk penyandang disablitas memang masih minim dan belum memenuhi syarat.

Pihaknya memanggil seluruh pengelola mal di Jember untuk sosialisasi bahwa Jember sudah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2016 yang melindungi hak-hak penyandang disablitas. Harapannya, agar pengelola mal bisa belajar dan mengingatkan untuk menyediakan layanan yang ramah disabilitas.

Kendati demikian, pihaknya juga menyadari bahwa kantor DPRD dan Pemkab sendiri belum ramah terhadap penyandang disablitas. Secara bertahap, pihaknya juga akan mendorong agar Pemkab Jember di tahun 2024 mengeluarkan anggaran untuk pembenahan fasilitas yang ramah disablitas, di pasar tradisional, kantor Pemkab, termasuk di gedung DPRD sendiri.

Hari ini Komisi B sendiri juga melakukan sidak di sejumlah pusat perbelanjaan untuk memastikan apakah fasilitas dan pelayanan sudah ramah terhadap penyandang disablitas. (Ulil)

Comments are closed.