Pengasuh Ponpes Syariah di Ajung, Terlapor Cabul, Belum Jalani Pemeriksaan Polisi

Iptu Diyah Vitasari

Jember Hari Ini – Hingga saat ini, belum ada pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap FH, pengasuh pondok pesantren syariah Desa Mangaran Kecamatan Ajung. Terkait belum adanya pemeriksaan tersebut, terjadi perbedaan pernyataan antara polisi dengan kuasa hukum terlapor.

Kuasa hukum terlapor, Alananta, mengatakan, kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik pada hari Sabtu lalu karena memang kondisi sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Namun, meskipun sudah mengajukan penundaan, ternyata muncul panggilan kedua dari penyidik PPA Polres Jember terhadap terlapor.

Dalam panggilan kedua itu, penyidik mengagendakan pemeriksaan pada hari Selasa (10/01/2023). Namun, karena suatu hal, pemeriksaan tersebut belum dilakukan oleh penyidik. Padahal, Alan mengaku pihaknya sudah menyiapkan kliennya untuk bisa menghadiri panggilan pemeriksaan itu. Alan mengaku belum mengetahui secara pasti, penyebab pemeriksaan terhadap kliennya belum dilakukan oleh penyidik.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polres Jember, Iptu Diyah Vitasari, mengatakan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap terlapor.

Panggilan pertama tidak hadir dengan alasan sakit. Sementara pada panggilan kedua, terlapor juga belum menghadiri panggilan penyidik. Karena itu, Vita akan mengomunikasikan ketidakhadiran terlapor kepada pihak kuasa hukum terlapor. (Rusdi)

Comments are closed.