KPU Jember Ajukan Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 Sementara Rp103 Miliar

Andi Wasis

Jember Hari Ini – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hampir bersamaan dengan Pemilu Legislatif 2024. Karena itu, KPU Kabupaten Jember melakukan audiensi dengan Bupati Jember untuk kelancaran pelaksanaan terutama kesiapan anggaran, di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu (11/01/2023) malam. KPU meminta bupati menyiapkan anggaran sekitar Rp103 miliar.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Jember, Andi Wasis, anggaran tersebut untuk pelaksanaan pilkada dengan jumlah TPS sebanyak 4.889 TPS. Namun dalam kesempatan tersebut, bupati menginginkan jumlah TPS setara dengan jumlah TPS Pemilu Legislatif, sekitar 7 ribuan TPS. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab, dalam Pilkada 2019 lalu, tingkat partisipasi masyarakat tidak sampai 60 persen. Bupati berharap tingkat partisipasi masyarakat bisa mencapai 80 persen.

Menurut Wasis, dengan bertambahnya TPS, berarti mendekatkan masyarakat dengan TPS. Hal itu tentu berkonsekuensi dengan bertambahnya anggaran. Bupati juga menyampaikan kesediaannya menambah anggaran untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Wasis menjelaskan, jika jumlah TPS sama dengan Pemilu Legislatif, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp140 miliar.

Sementara  Bupati Jember, Hendy Siswanto, memberi respon positif atas langkah KPU Jember. Dia meminta jumlah TPS dalam Pilkada disamakan dengan jumlah TPS Pemilu Legislatif. Bupati akan berkoordinasi terlebih dahulu dan menghitung anggaran yang dibutuhkan. Anggaran tersebut harus dibahas dan diajukan pada tahun 2023 ini. (Hafid)

Comments are closed.