Jember Hari Ini – Setelah dua kali gagal, pengasuh ponpes syariah Desa Mangaran Kecamatan Ajung berinisial FH akhirnya memenuhi panggilan penyidik. FH mulai menjalani pemeriksaan, Kamis 12 Januari 2023 pukul 1 siang.
Kuasa hukum FH, Andi C Putra, mengatakan, kliennya datang ke Polres Jember sejak pukul 10 pagi, ditemani tiga kuasa hukumnya. Pemeriksaan rencananya dimulai pukul 11.30 WIB, namun karena mepet dengan shalat duhur, akhirnya pemeriksaan diagendakan pukul 1 siang.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama, setelah dua kali FH dipanggil penyidik. Menyikapi adanya pemeriksaan awal, pihaknya, kata Andi, tidak melakukan persiapan khusus karena akan mengikuti perkembangannya secara mengalir.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor. Selain itu, polisi juga sudah melakukan visum OBGYN terhadap 4 orang santri putri terduga korban. (Rusdi)