Jember Hari Ini – Sebanyak 10 orang yang tergabung dalam Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur, Kamis (12/01/2023) petang mendatangi Polres Jember. Mereka yang berasal dari Kediri, Tulungagung, dan Surabaya itu memberikan dukungan moral kepada pengasuh ponpes syariah di Ajung, terduga pelaku pencabulan berinisial FH, sekaligus imbauan kepada Kapolres Jember.
Koordinator Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur, Rahmad Mahmudi, mengatakan, isu dugaan pencabulan yang melibatkan FH beredar secara liar di media sosial. Bahkan, tidak sedikit warganet yang melakukan justifikasi seakan-akan aksi pencabulan itu sudah benar-benar terjadi. Semestinya, dalam kasus hukum masyarakat harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Rahmad mengaku cukup mengenal sosok FH sehingga Rahmad yakin FH tidak melakukan pencabulan seperti yang disangkakan masyarakat. Kendati demikian, Rahmad meminta FH jujur kepada penyidik. Jika tidak, katakan tidak, namun jika iya, FH juga harus mengatakan iya.
Selain memberikan dukungan kepada FH, Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur juga memberikan imbauan melalui surat kepada Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo. Terdapat 5 poin imbauan, diantaranya, pertama menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Kedua, meminta aparat penegak hukum memegang teguh dan menegakkan prinsip kesamaan perlakukan di depan hukum.
Kemudian ketiga, mereka meminta aparat penegak hukum fokus dalam penanganan pada pokok perkara, dan mencegah niat jahat, memperlebar perkara yang mengarah kepad bentukl kriminalisasi. Keempat, menolak segala bentuk tekanan, intervensi, dan provokasi dari pihak manapun. Kelima, tidak melakukan penahanan terhadap FH tanpa landasan hukum yang kuat, disertai bukti dan kesaksian yang cukup/memadai. (Rusdi)