Ada Tawaran Uang Damai Rp300 Juta Agar Pelapor Terduga Kiai Cabul di Ajung Cabut Laporan

Jember Hari Ini – Setelah ada upaya intimidasi terhadap pelapor kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pengasuh ponpes di Ajung sebagai terlapor, kini beredar rekaman yang menyebut ada upaya damai dari pihak terlapor dengan menjanjikan uang Rp300 juta.

Diduga kuat rekaman itu berasal dari pendukung pelapor saat melakukan musyawarah, menyikapi kasus dugaan cabul yang sedang bergulir. Salah seorang dalam rekaman mengatakan, pihak terlapor menjanjikan uang damai Rp300 juta. Mereka meminta agar pelapor mencabut laporannya di Polres Jember.

Awalnya pendukung pelapor tidak menggubris ajakan damai tersebut. Namun ternyata beberapa hari kemudian, mereka berjanji akan mentransfer uang sebesar Rp200 juta. Namun, tawaran uang damai tersebut ditolak.

Pendukung pelapor menginginkan proses hukum terhadap pengasuh ponpes syariah di Desa Mangaran Kecamatan Ajung tetap berjalan. Bahkan, mereka mengagendakan aksi unjuk rasa dan sudah mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Sementara tim kuasa hukum terlapor FH, Andi C Putra, membantah ada upaya damai dengan menjanjikan uang Rp300 juta. Andi menegaskan, sejauh ini pihaknya tidak pernah mengutus siapapun untuk berdamai.

FH hanya berkonsultasi terhadap kuasa hukumnya dalam melakukan tindakan terkait laporan polisi yang sedang dihadapi. Andi juga menegaskan, selama ini FH tidak memiliki tim lain selain kuasa hukumnya. (Rusdi)

Comments are closed.