Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) 3 orang Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam). Ketiganya berasal dari Panwascam Jenggawah, Sukowono, dan Ledokombo.
Bawaslu Kabupaten Jember melantik 3 nama, yakni Mulyadi asal Jenggawah, Muhammad Hasan dari Kecamatan Sukowono, dan Hadi Sutikno asal Kecamatan Ledokombo. Mereka menggantikan 3 anggota Panwascam karena diketahui sebagai mantan napi, serta mengundurkan diri karena diterima di tempat kerja lainnya.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobrony Pusaka, pengganti ketiga Panwascam adalah calon Panwascam yang memiliki nilai rangking ke-6. Penentuan ketiga orang Panwascam ini sudah dilakukan November 2022 lalu. Namun SK baru turun hari ini. Dia berharap ketiga pengganti antar waktu ini bisa bekerja sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Salah seorang anggota Panwascam Sukowono, Muhammad Hasan, berjanji akan bekerja sebaik-baiknya. Ia mengaku bangga menjadi Panwascam dan suatu kehormatan untuk mengabdi mengawasi pesta demokrasi di tingkat kecamatan. Hasan mengaku pernah menjadi pengawas pemilu di tingkat desa di Kecamatan Sukowono.
Sebelumnya, 2 anggota Panwascam yang dilantik akhir tahun 2022 lalu, yakni dari Kecamatan Jenggawah dan Sukowono ternyata diketahui sebagai manta napi. Sesuai hasil rapat pleno, keduanya akhirnya diberhentikan. (Hafid)