Curi Morfin Agar Kuat Jaga Malam, Oknum PNS Rumah Sakit Paru Kena Tipiring

Jember Hari Ini – Seorang oknum PNS Rumah Sakit Paru Jember diduga kuat berkali-kali mencuri obat jenis Morfin. Atas perbuatannya, ia harus berurusan dengan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Patrang, Aiptu Sutaryoto, mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari pihak rumah sakit tentang dugaan pencurian obat jenis Morfin. Setelah diselidiki, ternyata pelakunya merupakan oknum PNS di rumah sakit tersebut. Tidak butuh waktu lama, oknum PNS tersebut diamankan ke Polsek Patrang.

Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Petugas tersebut mengaku sengaja mengambil obat jenis Morfin tanpa izin untuk dikonsumsi sendiri. Petugas itu beralasan agar kuat saat bertugas malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kerugian dalam kasus tersebut hanya senilai Rp1,2 juta. Dari pihak rumah sakit kemudian memutuskan untuk memaafkan perbuatan pelaku dengan tetap memberikan sanksi yang pantas. Meski demikian, proses hukum kasus tersebut tetap dilanjutkan. Polisi memproses hukum dengan menjerat pelaku dengan tindak pidana ringan (tipiring). (Rusdi)

 

Comments are closed.