Jember Hari Ini – Dinas ESDM Provinsi Jatim memberi sinyal akan mempermudah perizinan produksi tambang di Gunung Sadeng Kecamatan Puger untuk para penambang yang sudah habis masa izinnya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember, Bambang Saputro, kepada 4 perusahaan tambang yang diundang hadir di kantor Pemkab Jember, Rabu (18/01/2023). Perusahaan tersebut juga sedang mengajukan izin agar bisa berbagi batu kapur kepada para perajin.
Bambang mengatakan, hari ini Komisi B DPRD Jember bersama tim penataan Gunung Sadeng telah berkonsultasi ke Dinas ESDM Jatim. Menurutnya, pihak ESDM Jatim akan mengakomodir para perajin tumangan dan penggiling batu kapur yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS).
Namun, kata Bambang, dukungan tersebut bukan untuk memberikan perizinan pengelolaan lahan, seperti yang disampaikan PTGS dalam aksi di Desa Kasiyan Timur, Selasa (17/01/2023) kemarin. Sebab, semua area tambang sudah terploting dimiliki sejumlah perusahaan. Pemkab Jember sendiri tidak bisa berbuat banyak. Sejak tahun 2016, perizinan tambang sudah ditarik ke pemerintah provinsi, berlanjut ke pusat, dan pada 2022 kembali lagi ke provinsi.
Sementara itu, perwakilan PT Indolem Prima Mitra Kelola yang diundang hadir, Tri wahyu utomo, menyebut, perusahaannya bukan tidak mau berbagi, namun hingga saat ini belum bisa membagikan batu kapur kepada para penambang karena terkendala aturan.
Tri menyebut, pihaknya sudah mengajukan izin produksi ke pemerintah pusat dan provinsi sejak dua tahun terakhir, namun hingga saat ini perizinan produksi belum turun. (Ulil)