Membahayakan, Ratusan Pohon Kawasan Jember Kota akan Dirempes

Jember Hari Ini – Dinilai membahayakan pengendara yang melintas, sebanyak 778 pohon yang berada di kawasan Kota Jember akan dipangkas. Pemangkasan itu akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Januari 2023 melibatkan tim gabungan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Sigit Akbari, mengatakan, Kabupaten Jember termasuk wilayah yang berstatus siaga darurat bencana hidrometeorologi. Bahkan, beberapa waktu lalu terjadi pohon tumbang yang menyebabkan korban meninggal dunia, yakni di Kecamatan Silo dan Patrang.

Atas kejadian itu, Pemkab Jember bersama instansi samping sepakat untuk melakukan Gerakan Perempesan (Gerpas) pohon yang dinilai membahayakan. Sejauh ini sudah ada 778 pohon yang sudah diberi tanda khusus untuk kemudian dirempes maupun ditebang sesuai dengan kondisinya.

Gerakan Perempesan tersebut melibatkan beberapa instansi, mulai OPD Kabupaten Jember, Pemprov Jatim, PMI, hingga Perhutani dan PLN. Upaya penanganan pohon yang dinilai membahayakan itu sengaja dilakukan bersama-sama karena sejauh ini terkendala perbedaan kewenangan yang ada di tiap-tiap lembaga.

Lebih jauh Sigit menjelaskan, Gerakan Perempesan pohon itu akan dimulai usai apel di Alun-Alun Jember. Perempesan pohon akan dilakukan secara bertahap di beberapa titik. Tidak menutup kemungkinan, selama perempesan pohon berlangsung, di titik tertentu akan disertai pengalihan arus lalu lintas. (Rusdi)

Comments are closed.