Cegah Kekerasan Seksual, MUI Jember Dorong Pesantren Ramah Anak

Jember Hari Ini – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember mendorong pesantren dan lembaga pendidikan berbasis agama ramah anak. Hal itu menyusul dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu pesantren di Desa Mangaran Kecamatan Ajung.

Ketua Komisi Hukum MUI Jember, Muhammad Cholili, menyampaikan pihaknya turut prihatin dengan kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren yang melibatkan seorang pengasuh sebagai tersangka. Atas persoalan tersebut, MUI Jember mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) lebih gencar lagi mengedukasi tentang pentingnya ramah anak ke lembaga pendidikan, khususnya pesantren dan lembaga pendidikan berbasis agama.

Bahkan, bila perlu, pondok pesantren harus mendeklarasikan diri sebagai lembaga ramah anak. Hal itu perlu dilakukan untuk meyakinkan para orang tua saat memondokkan anaknya. Selain itu, Cholili juga mengimbau para orang tua agar selektif dalam memondokkan anaknya. Salah satu yang harus dipastikan adalah sanad keilmuan pengasuhnya, aliran, tingkat keilmuan dan pengamalannya, serta kehati-hatiannya.

Lebih jauh Cholili mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap FH atas dugaan pencabulan dan tindak pidana kekerasan seksual. Pesantren lainnya bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini agar lebih berhati-hati. (Rusdi)

Comments are closed.