Kapolres Minta Pemberitaan Dugaan Cabul Pengasuh Pesantren di Ajung Tidak Vulgar

AKBP Hery Purnomo

Jember Hari Ini – Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, irit bicara terkait kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pengasuh pesantren berinisial FH sebagai tersangka. Selain tidak merinci inisial 4 orang korban, Hery juga meminta pemberitaan kasus tersebut tidak vulgar.

Kepada sejumlah wartawan Hery menjelaskan, dalam kasus tersebut, masa depan korban harus dilindungi dan dihormati. Karena itu, dirinya tidak ingin menyampaikan terlalu detail terkait kasus yang menjerat tersangka FH. Hingga saat ini, dari empat korban, mana yang bawah umur dan mana yang dewasa belum jelas.

Tidak hanya enggan menyebut inisial para korban, Hery bahkan enggan menyebut nama lembaga pondok pesantren tempat terjadinya aksi tidak senonoh itu. Hery juga enggan menyampaikan modus dan motif tersangka dalam melancarkan aksinya. Bahkan, Hery juga menolak menjelaskan isu tentang nikah daud dalam kasus tersebut. Hery meminta wartawan yang mendengar isu itu langsung mengonfirmasi kepada orang yang memberikan informasi.

Sebelumnya, FH dijerat pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan KUHP. Diduga kuat tersangka telah melakukan kekerasan seksual dan tindak pidana pencabulan terhadap 4 orang korban di ruang studio. (Rusdi)

Comments are closed.