FH Jalani Pemeriksaan Tambahan, Pengacara Pertanyakan Dasar Ada 4 Orang Korban

Edi Firman dan Nurul Jamal Habaib

Jember Hari Ini – Pengasuh pondok pesantren syariah berinisial FH, warga Desa Mangaran Kecamatan Ajung, menjalani pemeriksaan tambahan, Selasa (24/01/2023) siang. Atas pemeriksaan itu, tim kuasa hukum tersangka mempertanyakan dasar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, menyebut ada 4 orang korban beberapa waktu lalu.

Tim kuasa hukum FH, Edi Firman, mengatakan, hari ini kliennya menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pihaknya tidak mempersoalkan pemeriksaan tambahan itu karena memang diatur dalam KUHAP.

Namun, Edi merasa ada yang janggal dengan pernyataan Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, kepada wartawan beberapa waktu lalu. Saat itu, Hery memberikan keterangan pers bahwa korban ada empat orang. Padahal sejauh ini, berdasarkan BAP yang ada sebelumnya, korban hanya satu orang.

Edi menilai pernyataan Kapolres Jember terlalu prematur karena mendahului landasan yuridis. Sebab, penyebutan empat orang korban baru muncul dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik PPA Polres Jember hari ini.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, pihaknya belum mengetahui isi secara keseluruhan hasil pemeriksaan lanjutan hari ini. Namun, hal itu termasuk salah satu yang akan diuji melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jember. (Rusdi)

Comments are closed.