Perpenca Jember Apresiasi KPU Jember, Rekrut 2 Anggota PPS Disabilitas

Jember Hari Ini – Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca) mengapresiasi KPU kabupaten yang mengakomodir peserta disablitas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024.

Ketua Dewan Pertimbangan Perpenca Jember, Asrorul Mais, kepada Prosalina mengatakan, terdapat 5 orang penyandang disablitas yang mendaftar dalam penjaringan PPS di KPU Jember, namun yang dinyatakan lolos seleksi dua orang. Sebelumnya, KPU Jember telah melantik 744 anggota PPS untuk ditempatkan di 248 desa dan kelurahan.

Mais berharap, kedepan KPU Jember bisa lebih mengakomodir anggota PPS. Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah menyediakan kuota 2 persen untuk penyandang disablitas.

Mais menambahkan, seharusnya bila sesuai undang-undang bila kuota PPS yang direkrut mencapai 744, setidaknya ada 14 penyandang disablitas yang direkrut. Pihaknya berharap, kedepan KPU mengumumkan berapa kuota yang dibutuhkan, khususnya untuk penyandang disablitas.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai’in, membenarkan ada dua orang anggota PPS disabilitas yang lolos dalam seleksi. (Ulil)

Comments are closed.