Matikan CCTV, Karyawan PT Sulotco Jaya Abadi Curi Kopi di Tempat Kerjanya

Jember Hari Ini – Seorang pemuda berinisial RND, warga Jalan Slamet Riyadi Kecamatan Patrang ditangkap polisi, Rabu (25/01/2023). Ia diduga kuat mencuri kopi seharga Rp14,7 juta di tempat kerjanya, PT Sulotco Jaya Abadi Kelurahan Sumbersari.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto, mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan pihak manajemen yang melihat kopi di gudang terus berkurang. Berdasarkan hasil audit, kurangnya kopi di dalam gudang itu diduga dicuri orang, sehingga korban melapor ke Polsek Sumbersari pada tanggal 9 Desember 2022.

Atas informasi tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya terungkap pelaku pencurian tersebut merupakan pria berinisial RND yang bekerja sebagai office boy di perusahaan itu. Saat ditangkap, RND mengakui perbuatannya.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka mematikan kamera CCTV selama beberapa menit. Setiap hendak pulang kerja, tersangka mencuri kopi dan dibawa menggunakan sepeda motor. (Rusdi)

 

Comments are closed.