Jember Hari Ini – Untuk kesekian kalinya, Satpol PP Jember memergoki sekelompok siswa yang nongkrong di Rest Area Jubung Kecamatan Sukorambi.
Rabu siang, sebanyak 9 orang siswa terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Jember untuk diberikan pembinaan.
Kabid Penegakan Peraturan Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Jember, Roby Cahyadi, mengatakan, sebelumnya, tanggal 4 Januari 2023, ada 22 orang siswa yang nongkrong di Rest Area Jubung saat jam sekolah.
Mereka sudah diberikan pembinaan, hingga orang tua mereka dipanggil ke kantor Satpol PP Jember. Namun, ternyata siswa lain tidak mengambil pelajaran dari penindakan tersebut.
Terbukti hari ini, ada 9 orang siswa yang terdiri atas 8 siswa SMK dan 1 siswa MTS melakukan hal yang sama. Saat didatangi Satpol PP, 6 siswa laki-laki dan 3 siswa perempuan itu tidak mengenakan seragam sekolah.
Selain diberikan sanksi baris berbaris, mereka juga diminta menghapal pancasila, dan beberapa pembinaan lainnya.
Lebih jauh Roby mengimbau masyarakat agar turut serta mengawasi dan memastikan para pelajar berada di sekolah pada saat jam pelajaran. Sebab tindakan bolos sekolah akan melahirkan persoalan-persoalan negatif lainnya di kemudian hari. (Rusdi)