Melawan, Penjambret Bersenjata Tajam Dilumpuhkan Kakinya

Tersangka RH dibantu petugas usai mengikuti press conference Polres Jember.

Jember Hari Ini – Seorang pelaku jambret berinisial RH, warga Desa Plalangan Kecamatan Kalisat, akhirnya tidak berkutik di tangan polisi. Ia sempat dilumpuhkan kakinya karena melawan saat proses penangkapan, pada hari Selasa malam lalu.

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, dalam rilis persnya, Kamis siang mengatakan, tersangka berkeliling mencari target perempuan yang berkendara seorang diri di tempat sepi. Saat itu, tersangka menyasar korban bernama Meren Rasmawati, seorang mahasiswi asal Desa Ajung Kecamatan Kalisat saat melintas di jalan raya Desa Subo Kecamatan Pakusari, Selasa sore.

Meren tiba-tiba dihadang oleh tersangka. Bahkan, tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis golok sambil meminta korban menyerahkan barang-barang berharga. Korban yang merasa ketakutan akhirnya menyerahkan beberapa barangnya, seperti tablet dan uang Rp700 ribu.

Tidak lama berselang, tersangka berhasil ditangkap setelah kakinya dilumpuhkan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit tablet dan sepeda motor Yamaha Jupiter. Sementara uang Rp700 ribu milik korban dipakai untuk membeli minuman keras dan obat keras berbahaya.

Lebih lanjut Hery menjelaskan, sejauh ini berdasarkan penyidikan, tersangka beraksi seorang diri. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.