Jember Hari Ini – Pagayuban Petani (Panijem) Kabupaten Jember mendesak Pemkab segera turun tangan untuk menstabilkan harga pupuk bersubsidi yang dijual kios pupuk.
Menurut Ketua Panijem, Totok Sumiyanta, dari temuannya di sejumlah kios di wilayah Kecamatan Sumberbaru, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tingkat kios tidak sama. Hampir merata, mereka menjual diatas HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Dia menjelaskan, HET dari pemerintah untuk jenis Urea Rp2.250 per kilogram atau Rp125 ribu per sak dengan berat 50 kilogram, NPK Ponska Rp2.300 per kilogram, NPK khusus Rp3.300 per kilogram. Namun kenyataannya, mereka ada yang mematok harga hingga Rp180 ribu per sak isi 50 kg. Tentu harga tersebut sangat memberatkan bagi petani.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Muhammad Gufron, menjelaskan, mengenai pengaduan harga pupuk bersubsidi tersebut, tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Sumberbaru. Tapi juga datang dari wilayah Kecamatan Mayang.
Terkait perbedaan harga tersebut, pihaknya masih akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak terkait di Komis B DPRD Jember. Sebab, hal ini sangat memberatkan bagi petani. Selain menghadapi kelangkaan pupuk, harga juga tidak stabil. (Hafid)