Jember Hari Ini – Setelah Inspektorat Pemkab Jember, Muspika dan Pemerintah Desa Kalisat turun tangan dalam persoalan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang pada akhirnya dapat diselesaikan.
Penyelesaian itu dilakukan dalam Musyawarah Desa (Musdes) Pamsimas yang digelar di Balai Desa Kalisat, Jumat (03/02/2023) malam.
Diketahui, program Pamsimas adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia dengan dukungan bank dunia. Program ini dilaksanakan di wilayah perdesaan dan pinggiran kota.
Menurut Kepala Desa Kalisat, Sudi Raharjo, proyek Pamsimas ini dimulai tahun 2019 oleh Pokmas Desa Kalisat. Namun hingga tahun 2023, nilai manfaatnya kepada masyarakat belum maksimal. Karena itu, digelar Musdes Pamsimas oleh BPD Kalisat untuk membentuk tim pengelola Pamsimas.
Selain itu, untuk menyamakan persepsi karena proyek selesai dilaksanakan, tinggal pemanfaatan kepada masyarakat. Pemanfaatan itu terkendala sumber mata air di titik pertama yang tiba-tiba merubah kesepakatan.
Sementara pendamping proyek Pamsimas, Gunawan Yulianto, menjelaskan, setelah ada persoalan tersebut, pihaknya akhirnya memindah titik air tak jauh dari titik pertama sehingga melakukan pengeboran air tanah di tempat tersebut.
Dia menjelaskan, dalam Musdes Jumat malam, akhirnya tercapai biaya pemasangan atau sambungan Rp500 ribu dengan harga air per meter kubik Rp2 ribu
Sementara Camat Kalisat, Umar Faruq, bersyukur karena pihak desa bersama BPD Kalisat bisa menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat dan Muspika Kalisat dengan menggelar Musdes.
Langkah ini untuk menyelesaikan persoalan pamsimas, yang terkatung katung, dengan membentuk pengelola pamsimas desa kalisat. (Hafid)