Jember Hari Ini – Seorang pria bernama Butit Sudarmadi, warga Desa Sempolan Kecamatan Silo kecewa dengan pelayanan dealer motor resmi Honda, PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Jember.
Meski sudah satu tahun membayar cicilan, namun unit motor yang dipesan korban tidak kunjung diberikan.
Sudarmadi menceritakan, tahun 2022 lalu dirinya membeli motor Honda tipe CRF 150 CC secara kredit melalui salah satu sales MPM yang berkantor di Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari.
Awalnya korban membayar uang muka Rp1 juta kepada sales yang datang ke rumahnya. Korban mendapatkan bukti berupa kuitansi berstempel basah.
Selanjutnya, sales tersebut meminta sisa uang muka dibayarkan pada hari berikutnya. Korban kemudian datang ke kantor MPM Motor yang berada di Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, melakukan pembayaran tambahan sebesar 11 juta 224 ribu rupiah.
Setelah satu tahun menunggu, ternyata tidak kunjung ada kejelasan dari pihak MPM. Karena merasa ditipu, korban sempat mendatangi kantor MPM. Namun, dari pihak MPM mengatakan bahwa sales yang menerima uang dari korban sudah berhenti.
Sementara itu, Koordinator Sales PT MPM Jember, Fatur Rohman, mengakui jika sebelumnya sales yang menerima uang dari korban bekerja di MPM motor. Namun, sekitar tahun 2021 lalu saat pandemi Covid-19 sales tersebut berhenti.
Sementara terkait uang yang sudah dibayarkan oleh korban, Fatur mengaku tidak mengetahui. Fatur menduga uang milik korban tidak diserahkan ke perusahaan, namun masuk ke perorangan. Sebab sales yang bekerja di MPM motor sekadar mitra kerja.
Karena itu, Fatur mempersilakan korban melapor ke polisi. Pihak MPM motor siap dijadikan saksi, ditambah berkaitan dengan oknum sales yang merugikan nama perusahaan.
Atas kejadian itu, Fatur mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sales MPM.
Sementara Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto, mengatakan korban sudah pernah datang ke Polsek Sumbersari. Penyidik melihat sepintas kuitansi yang diberikan sales kepada korban terlihat stempel samar-samar bertuliskan MPM Surabaya.
Dari pengakuan korban, korban sudah satu tahun hanya mendapatkan janji dari pihak MPM. Sejauh ini Polsek Sumbersari belum menerbitkan laporan polisi, namun sekadar analisis awal. (Rusdi)