Dapil di Jember Bertambah Jadi 7 Dapil, Sejumlah Calon Petahana Waswas

Achmad Susanto (kiri)

Jember Hari Ini – Pemilu legislatif 2024 semakin dekat, namun terjadi perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Jember. Penambahan dan perubahan sejumlah Dapil itu membawa angin segar bagi pendatang baru, namun membuat waswas sejumlah calon petahana.

Informasi yang dihimpun Prosalina, masih ada Dapil yang tidak mengalami perubahan, yakni Dapil 5 dan 6. Dengan demikian, calon petahana masih tetap aman. Lain halnya untuk DapilĀ  1, 2, 3, 4, dan 7 mengalami peruabahan secara signifikan. Hal ini berpengaruh pada basis dan tim sukses yang telah dibentuk otomatis akan hilang.

Sebelumnya, beredar surat KPU RI telah mengesahkan usulan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pemilu 2024 di Jember dan Indonesia. Dari sebelumnya 6 dapil, kali ini menjadi 7 dapil.

Komisioner KPU Jember, Achmad Susanto, kepada Prosalina menjelaskan, perubahan dari 6 dapil menjadi 7 sifatnya sudah final. Menurutnya, KPU Kabupaten Jember telah mengusulkan tiga rancangan dapil ke KPU RI. Rancangan kesatu adalah Dapil existing atau Dapil yang dipakai dalam pemilu sebelumnya, tahun 2019. Rancangan kedua tetap 6 Dapil, hanya Kecamatan Sukowono dari Dapil 1 ke Dapil Jember 2, dan rancangan ketiga penambahan Dapil menjadi 7 Dapil. Ternyata KPU RI menyetujui usulan ketiga.

Susanto juga menegaskan, sebelum dikirim ke KPU RI, rancangan tersebut sudah melalui serangkaian uji publik dan tanggapan masyarakat sesuai tahapan waktunya 3 hari.

Susanto menambahkan, kedepan KPU Kabupaten Jember tinggal mensosialisasikan ke masyarakat terutama stakeholder terkait, yakni partai politik peserta pemilu. (Hafid)

Comments are closed.